Senin, 25 Agustus 2008

RUMPUT LAUT

RUMPUT LAUT DI DESA JUNGUT BATU, PULAU LEMBONGAN, NUSA PENIDA - KLUNGKUNG - BALI.
Pengembangan Jenis Rumput Laut Eucheuma Cattoni
oleh I Made Kariada


Masyarakat Desa Jungutbatu sebagian besar menggantungkan hidupnya dari rumputlaut, ceritanya pada tahun 1980-an datang pengembang dari jawa yang menawarkan pembudidayaan rumput laut di desa lembongan, bersyukur pada waktu itu dapat diterima oleh masyarakat.. setelah 1 bulan berkembang di cobalah di desa jungut batu yang satu pulau dengan desa lembongan (Desa lembongan dan Desa Jungut Batu bagai Pinang di Belah Dua), ternyata perkembangannya sangat bagus boleh dibilang sangat subur, pengembang itu juga membeli hasil panen dari petani hingga lama kelamaan masyarakat setempat ada yang menjadi pengepul atau pembeli langsung. Setelah adanya rumput laut tersebut perekonomian masyarakat mulai berkembang pesat, pembangunan mulai nampak dari rumah2 penduduk yang dulunya terbuat dari tanah hingga menjadi rumah beton yang kelihatannya begitu kokoh. masyarakat mulai memperhatikan pendidikan, gizi, transportasi sampai pada trend perkembangan jaman.
perubahan iklim terjadi dimana kemarau berkepanjangan... pemanasan global mulai dirasakan, seperti layaknya manusia mulai kepanasan, sehingga rumputlautpun mengalami penurunan kualitas, pertumbuhannya mulai tidak subur lagi itu terjadi hampir 3 tahun di desa jungut batu, kalau tidak salah terjadi dari tahun 2001 - tahun 2003, saya merasa sedih waktu itu karena penghasilan masyarakat sangat rendah sampai saya harus putus kuliah karena tidak ada biaya lagi. saya selalu berfikir apa yang saya bisa lakukan untuk tanah kelahiran saya.
pada akhirnya saya bertemu teman yang membantu. saya sering bercerita tentang potensi rumputlaut terhadap perekonomian masyarakat di desa saya, sehingga suatu saat dia mau membantu dengan seorang teman baik kita juga, kami mencoba menjadi pengembang dan menjadi pembeli rumputlaut dengan jaringan yang dia punya. sehingga dari perbincangan kami ber tiga akhirnya kita mengambil keputusan untuk melanjutkan proyek tersebut. waktu itu saya sangat fokus pada pengembangan seperti sistem tanam, pembibitan, kemungkinan adanya varietas baru yang bisa tumbuh pada kondisi tahun tersebut. singkat cerita kita mulai mencari literatur tentang budidaya rumputlaut sampai akhirnya kita ke Batam untuk melihat sistem dan perkembangan di sana, karena kebetulan jaringan kita lagi mengembangkan rumputlaut disana.
datang dari batam kami pun melihat varietas baru yang ditanam di desa kutuh Nusa Dua - Bali, disana kami cukup terkesan melihat perkembangan rumput laut disana, ternyata disana ada rumputlaut jenis cattoni kalau menurut saya merupakan varietas baru.. karena cukup tahan dengan kondisi cuaca seperti waktu itu. akhirnya kami membeli bibit disana kurang lebih 100 kilo dan kami coba tanam di lahan bapak saya, dari hasil perawatan saya mulai nampak perkembangan yang cukup menggembirakan, walaupun waktu itu banyak cibiran yang bilang "ahh.. itu tidak akan mau tumbuh karena sudah pernah ditanam dan gagal" dari berbagai cibiran tersebut saya lebih bersemangat untuk membuktikan, selama 2 minggu dengan mencoba diberbagai tempat akhirnya teori yang saya pelajari dari buku dan dari hasil observasi langsung memperlihatkan hasil yang cukup membuat saya senang.
setelah 4 minggu mulai menampakkan hasil yang bagus, sehingga saya mulai mencari rumput laut jenis itu..ehhh ternyata di Nusa Penida rumputlaut varietas tersebut lagi dikembangkan dan kami pun mulai membeli bibit disana dari hasil kerja keras tersebut akhirnya saya bisa membuktikan bahwa jenis rumputlaut itu bisa hidup dengan baik. akhirnya banyak masyarakat yang tercengang dengan hasilnya. melihat cara masyarakat bertani saya punya KEKAWATIRAN bahwa itu tidak akan bertahan lama, karena saya melihat emosional yang cukup tinggi karena melihat hasil tersebut sehingga tidak memperhatikan hal - hal yang membuat rumputlaut tumbuh subur seperti perusakan terumbu karang, perawatan setelah penanaman, sistem tanam yang tidak pernah berubah dll. setelah melihat perkembangan tersebut akhirnya saya mulai ke Denpasar karena kami tidak bisa bersaing dengan pembeli disana, pada waktu itu baru kami tahu bisnis disana layaknya pasar bebas kami di boom harga sehingga kami tidak bisa berbuat apa. pada waktu itu saya cukup shock menerima kenyataan seperti itu, akhirnya teman saya menenangkan saya dia bilang "itu sudah mekanisme pasar siapa yang kuat dia yang menang, anggap itu sebagai pelajaran dan pengetahuan" sebenarnya waktu itu cukup malu... akhirnya kita menganggap bahwa itu adalah pengetahuan yang paling berharga dalam hidup. pada tahun 2004 akhirnya saya kembli ke Denpasar tetapi saya terus memantau perkembangan rumput laut disana. pada akhirnya kekawatiran saya terjawab tidak lebih dari 1,5 tahun hasil panen mulai menurun dan pada tahun 2007 rumputlaut tersebut hilang dari peredarannya alias mati total sampai saat ini hanya beberapa lokasi saja yang masih berkembang. saya hanya bisa gigit jari, bengong, sedih, haru...
Pasti Pertanyaannya kenapa tidak pulang saja ngembangin lagi..?
Jawabannya nanti ya...soalnya panjang sekali kalau diceritakan...


EUCHEUMA CATTONI
Rumputlaut jenis ini yang dipakai untuk segala keperluan industri, merupakan produk eksport yang kebutuhannya cukup besar terutama pada negara negara maju.
harganya mencapai 15.000/kg
Rumputlaut ini memang rentan terhadap hama laut, pembudidayaannya juga harus extra perawatan.
Rumput laut ini bisanya juga utk bahan kecantikan, makanan, minuman dan kebutuhan pengental pada industri-industri besar



Eucheuma Cattoni : proses pembudidayaannya, lagi panen tuhh...







Eucheuma Cattoni : yang sudah kering, siap untuk dijual... klo mau dipakai makanan/es/manisan/dodol dan sebagainya juga bisa..
Harganya bersih Rp. 15.000/kg
Eucheuma Spinosum
Rumput laut ini juga untuk bahan industri rumah tangga seperti : makanan, bisa juga dipakai untuk kue / es rumputlaut
harganya bersih Rp. 2.500/kg






"Rumput laut jenis Glacilaria"
Biasanya rumput laut ini enak di pakai kue "Agar Agar" karena mudah mengolahnya, jenis ini tidak dibudidayakan karena ukurannya sangat kecil dan sedikit dibutuhkan, pertumbuhannya musiman.
rumputlaut ini sudah kering, sudah diputihkan dan siap dipakai kue agar agar yang lezat.
1 gulung harganya 10.000, kuenya cukup untuk 20 orang




Ada juga jenis Glacilaria yang biasanya dipakai untuk sayur urab/urap rumput laut, harganya 10.000/kg, bentuknya lebih besar lagi sedikit dengan glacilaria diatas.

Rabu, 13 Agustus 2008

Masturbasi dan Daya Spiritual

Bojog Sangeh - Bali
Keluarga kecil sehat, bahagia sejahtera

MASTURBASI DAN DAYA SPIRITUAL
oleh I.B. Arya Lawa Manuaba

Tidak banyak kalangan spiritual Hindu yang membicarakan masalah masturbasi, yang notabene merupakan masalah pelik bagi remaja. Kegamangan ini menyebabkan kalangan remaja Hindu mengalami anomi yang tidak berujung-pangkal. Sementara ahli-ahli agama lain marak membicarakan perilaku seksual ini. Saudara kita di Islam misalnya, telah menerbitkan buku berjudul ONANI yang membedah perilaku masturbasi dalam hukum agama mereka. Saudara Kristen telah membuka blog khusus yang membahas tentang masturbasi dalam kepercayaan mereka. Agama-agama tersebut dengan jelas melarang kegiatan tersebut, lalu bagaimana kepastian agama Hindu? Masturbasi bukan lagi hal yang tabu dan harus dibicarakan khusus dalam suatu forum antarkaum sejenis. Namun masturbasi, tidak dielakkan lagi sudah menjadi sebuah tren bagi remaja, bahkan hingga orang dewasa. Ada hal menarik yang patut menjadi pembicaraan semua kalangan spiritual Hindu mengenai masturbasi, yaitu apakah hal ini dilarang atau tidak dalam Hindu, mengingat pertimbangan- pertimbangan lain seperti seks bebas yang membuktikan bahwa remaja semakin tidak bisa mengontrol dirinya sendiri. Jika masturbasi memang dilarang, apa penyebabnya? Jika tidak, mengapa? Adakah sumber sastra yang mengatur hal ini? Satu lagi, jika sastra tidak memperbolehkan hal ini untuk dilakukan, bagaimana dengan fenomena masturbasi sebagai pengganti seks bebas? Bukankah jika kita pertimbangkan dengan akal sehat, masturbasi akan lebih baik dilakukan daripada seorang remaja harus menyia-nyiakan masa depan dengan seks bebas?

MENGAPA MASTURBASI?
Setiap manusia akan memasuki tahap-tahap perkembangan. Tahapan perkembangan tersebut dimulai ketika ia dilahirkan hingga mencapai tahapan perkembangan dewasa (25 tahun ke atas). Perkembangan- perkembangan dalam diri manusia meliputi seluruh aspek diri manusia, seperti fisik, emosi, intelegensi, dan seksualitas. Perkembangan yang cukup menyolok terjadi ketika remaja baik perempuan dan laki-laki memasuki usia antara 9 sampai 15 tahun (masa remaja awal). Pada saat itu manusia tidak hanya tumbuh menjadi lebih tinggi dan lebih besar saja, tetapi perubahan-perubahan juga terjadi di dalam tubuh yang memungkinkan untuk bereproduksi atau berketurunan. Perubahan ini dikenal dengan perkembangan seksualitas.
Dalam perkembangan seksualitas, manusia akan memiliki dorongan seks sebagai hasil reaksi hormon-hormon seks dalam tubuh. Dorongan seks adalah keinginan untuk melakukan hubungan seksual yang sering disebut sebagai birahi. Dorongan seks memerlukan pemuasan, yaitu dengan melakukan hubungan seks. Dalam kehidupan manusia yang dilandasi agama, moral, dan nilai-nilai masyarakat, hubungan seksual hanya boleh dilangsungkan ketika seseorang telah menikah (meskipun dewasa ini aturan seperti ini cenderung dilanggar). Untuk memuaskan dorongan seksual tersebut, banyak yang melakukan rangsangan sendiri yang disebut masturbasi.
Menurut BKKBN, masturbasi diartikan sebagai perilaku merangsang diri sendiri untuk memperoleh kenikmatan seksual. Demikian halnya menurut Wikipedia yang menyatakan bahwa masturbasi adalah rangsangan disengaja yang dilakukan pada organ alat kelamin untuk memperoleh kenikmatan dan kepuasan seksual. Masturbasi biasa dilakukan, khususnya oleh remaja baik laki-laki maupun perempuan. Namun demikian menurut penelitian, laki-laki lebih banyak melakukan masturbasi dari pada perempuan. Hal ini terjadi karena bagian alat kelamin laki-laki sebagian besar berada di luar tubuh, seperti penis dan skrotum. Sementara pada perempuan lebih merupakan organ dalam seperti rahim dan indung telur. Keadaan ini memudahkan laki-laki untuk merangsang alat kelaminnya sendiri. Sebuah penelitian menyatakan bahwa 95% laki-laki dan 89% perempuan pernah melakukan masturbasi.
Thomas Szasz, seorang psikolog Amerika kelahiran Hongaria menyatakan bahwa masturbasi pada abad ke-19 adalah penyakit, namun pada abad 20 adalah pengobatan. Ini dapat dimengerti karena pada abad 20 penyakit kelamin sudah semakin merajalela seiring dengan semakin maraknya seks bebas. Karena itu, masturbasi yang memang adalah salah satu jalan pemuasan dorongan seksual menjadi sebuah alternatif yang aman. Menurut ilmu kedokteran, perilaku ini bukanlah perilaku seksual menyimpang. Namun, orang-orang yang melakukannya (khususnya remaja) sering merasa bahwa masturbasi dapat mengundang datangnya hal-hal buruk pada diri yang bersangkutan. Selain itu, masturbasi konon dapat menurunkan daya ingat. Banyak remaja yang setelah bermasturbasi muncul perasaan bersalah dan berdosa dalam pikiran mereka. Sebagian kalangan berpendapat hal tersebut hanya perasaan seseorang sebagai akibat benturan antara dorongan seksual dengan norma-norma agama yang tidak perlu dirisaukan. Ini berakibat pada pemahaman tentang masturbasi sebagai perilaku yang boleh saja dilakukan tanpa memandang akibatnya.
Sebaiknya, agar tidak memunculkan perilaku yang membabi buta, mitos-mitos masturbasi tersebut perlu dikaji ulang. Bagi Hindu sendiri, setiap perbuatan manusia, baik disengaja maupun tidak akan membawa akibatnya sendiri. Akibat yang akan diterima tidak hanya dari segi fisik saja, tetapi juga dari aspek spiritual (kejiwaan). Masturbasi sebagai sebuah perbuatan juga pasti akan mendatangkan akibat secara fisik dan spiritual. Oleh karena itu, ada baiknya perilaku masturbasi ini dikaji kembali dari sudut pandang spiritual.

BAGAIMANA SEBENARNYA HINDU MENANGGAPI HAL INI?
Tidak diragukan lagi bahwa Veda adalah kitab suci terlengkap di jagad raya. Veda merangkum segala pengetahuan yang diperlukan manusia untuk mengarungi kehidupan materi maupun rohani. Veda menguraikan segala hal dari Tuhan yang suci dan absolut hingga bagaimana memuaskan diri dalam Vatsyayana Kamasutra. Jika metode seks saja ada dalam Veda Smrti Kamasutra, bagaimana katalog masturbasi bisa tidak muncul?
Veda, khususnya pada kitab Sutra banyak membahas permasalahan seks, namun sangat sedikit membahas tentang masturbasi. Hal ini memunculkan istilah Hindu yang diam terhadap perilaku masturbasi. Namun sesedikitnya sumber mengenai hal ini, ada beberapa rujukan sastra mengenai masturbasi seperti yang terdapat dalam Manava Dharmasastra bab II sloka 180 yang menyatakan bahwa perilaku masturbasi sama dengan menyia-nyiakan kelaki-lakikan.

Ekah shayita sarvatrana
retah skandayet kvacit;
Kamaddhi skandyan reto
hinasti vratam atmanah
.
(Manava Dharmasastra II.180)
Hendaknya ia (siswa) tidak sendirian, tidak pernah
menyia-nyiakan kelaki-lakiannya.
Karena yang dengan sengaja
menyia-nyiakan kelakiannya
(onani) adalah melanggar pantangan.

Dari uraian sloka di atas, jelas-jelas Dharmasastra tidak menganjurkan perilaku masturbasi khususnya bagi siswa yang sedang menuntut ilmu, walaupun masturbasi menurut sastra tidak sama dengan hubungan seks. Aturan yang hampir sama juga disampaikan dalam Visnu Dharmasastra bab XXVIII sloka 48. Dengan demikian, jelaslah bahwa Hindu tidak diam ketika berhadapan dengan masalah masturbasi. Agama Hindu tidak melarang dengan tegas kegiatan masturbasi, tetapi juga tidak menganjurkan. Inilah salah satu keunikan Hindu. Ia tidak pernah memaksa umatnya untuk terpaku ke dalam dogma-dogma. Hindu memberikan kebebasan kepada pemeluknya asalkan sang pemeluk ingat dan sadar akan akibat dari setiap perbuatannya. Agama Hindu mendidik umatnya tidak dengan aturan ketat dan sanksi-sanksi dalam kitab suci, tetapi mendidik dengan membibing umatnya untuk belajar dari akibat perbuatan sebelumnya. Inilah sebenarnya yang disebut pendidikan karma phala. Hindu membimbing umatnya untuk maju selangkah demi selangkah ke level kesadaran akan baik-buruk perbuatan dengan mengajak umat belajar dari memetik langsung akibat perbuatannya. Dengan demikian, kesadaran baik-buruknya perbuatan akan tertanam di hati umat, sehingga umat akan melaksanakannya dengan kesadaran hati, bukan karena iming-iming surga dan takut neraka. Dalam kitab sucinya, Hindu memberikan penjelasan-penjelas an mendalam mengenai konsekuensi jika seseorang melakukan suatu perbuatan. Selanjutnya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada umat: apakah perbuatan itu akan dilakukan atau tidak berdasarkan risiko-risiko tersebut?
Hal yang sama berlaku pula dalam perilaku masturbasi. Inilah yang menimbulkan prasangka bahwa Hindu dikatakan diam ketika berhadapan dengan permasalahan masturbasi. Padahal, Hindu sedang mendidik dengan cara lain. Di saat orang-orang menutup telinganya terhadap nasihat-nasihat yang baik, mereka setidaknya akan tahu makna nasihat-nasihat tersebut dengan mengalami dan merasakan akibatnya sendiri. Dengan itu, ia akan tahu mana yang patut dilakukan dan mana yang tidak.
Terkait dengan masturbasi, terdapat beberapa konsekuensi yang perlu diperhatikan sebelum perbuatan tersebut terlanjur dilakukan:

1) Seorang siswa remaja dituntut untuk mengoptimalkan ojas shakti atau kekuatan pikiran yang nantinya sangat berguna dalam menuntut ilmu. Ojas shakti adalah kekuatan mental yang mana dengan meningkatkan kekuatan tersebut, seseorang akan memiliki daya ingat yang luar biasa dan dapat menerima energi-energi spiritual yang suci. Ketika seseorang bermasturbasi dan mengalami orgasme, tubuh akan menghabiskan banyak energi. Orgasme ini akan bermanfaat apabila terjadi pada saat hubungan kelamin yang sah antara suami dan istri. Namun dalam masturbasi, orgasme hanya membuang-buang tenaga. Ketika peristiwa orgasme terjadi, ojas shakti atau energi pikiran ikut terkuras. Maka dari itu, setelah orgasme baik pada saat masturbasi atau hubungan seks, umumnya seseorang mengalami keletihan fisik dan mental. Keletihan fisik terjadi karena kontraksi otot daerah kelamin membutuhkan energi sebanding dengan energi yang dibutuhkan pemain tenis dalam dua set pertandingan. Keletihan mental terjadi karena terkurasnya ojas shakti. Terkurasnya ojas shakti menyebabkan kemunduran dalam daya ingat. Terkurasnya ojas shakti juga menyebabkan cahaya (aura) spiritual di badan memudar dan rasa percaya diri yang menurun. Sekalipun ojas shakti dapat meningkat kembali, itu memerlukan usaha secara spiritual dengan meditasi, japa, kirtanam (bhajan), sembahyang, dan diet makanan seimbang.
2) Mengenai masturbasi sebagai penyia-nyiaan terhadap kelaki-lakian mungkin dapat dikaitkan dengan peristiwa orgasme. Dalam sastra dikenal adanya pengekangan terhadap nafsu kelamin (upasthanigraha). Kelamin hendaknya tidak dipermainkan sembarangan karena melalui penggabungan antara dua kelamin (purusha-pradhana) akan terbentuk kehidupan. Jadi, hendaknya kelamin sebagai lambang kehidupan dan regenerasi tidak diperlakukan sembarangan. Dalam alat kelamin terdapat unsur pembentuk kehidupan yaitu air mani pada laki-laki dan sel telur pada perempuan. Dalam air mani terkandung jutaan sel sperma yang dalam setiap sel terdapat jiwa yang menghidupinya. Air mani juga merupakan lambang kelaki-lakian yang berfungsi membuahi sel telur. Ketika seseorang bermasturbasi dan mengalami orgasme, air mani yang keluar akan tersia-siakan. Itu berarti lambang-kelaki- lakian juga disia-siakan. Selain itu, air mani mengandung jiwa-jiwa yang hidup, dengan demikian jiwa-jiwa cikal-bakal benih kehidupan tersebut juga terbuang percuma.
3) Meskipun tidak disamakan dengan hubungan seksual, pengeluaran air mani semasa brahmacari dikatakan melanggar pantangan. Pantangan yang dimaksud adalah pantangan bagi seorang wajib belajar untuk tidak menghumbar nafsu.
4) Dalam sebuah situs Ayurveda, masturbasi memang merupakan perilaku yang menyehatkan, sama seperti seks dalam Kamasutra. Namun, apa yang berlebihan pasti tidak baik. Masturbasi berlebihan dapat meningkatkan kinerja saraf simpatik dan memperbanyak produksi zat neurotransmiter berupa asetilkolin, dopamin, dan serotonin. Peningkatan jumlah hormon seks juga akan terjadi. Apabila masturbasi terus-menerus dilakukan, akan terjadi perubahan kimiawi besar-besaran dalam tubuh. Perubahan kimiawi tersebut menimbulkan gejala pusing, rasa lelah yang terus-menerus, penurunan daya ingat, sakit pinggang, kerontokan rambut, impotensi, ejakulasi dini, pengelihatan yang buruk, sakit pada testis atau pada selangkangan, serta sakit pada pinggul dan tulang ekor.

Pemerian tentang risiko masturbasi di atas dikaji dari segi spiritual-religius. Secara ilmu kesehatan modern, masturbasi juga dapat menyebabkan penyakit kelamin walaupun telah dinyatakan bahwa masturbasi adalah tindakan yang aman. Dr. Sjaiful Fahmi Daili, Sp.K.K dalam wawancara dengan tabloid Hai menyatakan bahwa penyakit yang muncul akibat masturbasi dapat berupa penyakit infeksi dan alergi. Penyakit infeksi timbul karena perilaku masturbasi yang tidak bersih, seperti penggunaan alat-alat yang tidak higienis dan cara bermasturbasi yang beresiko menyebabkan luka pada alat kelamin. Alergi biasanya timbul karena penggunaan zat-zat yang tidak cocok dengan kulit sebagai “pelumas”.
Demikian beberapa konsekuensi dari masturbasi yang dapat dihimpun dari berbagai sumber sastra Hindu maupun dari literatur kesehatan modern. Sekarang keputusan ada pada para umat untuk menyikapinya. Satu hal yang perlu mendapat perhatian bagi kita semua adalah bahwa setiap perbuatan dalam kehidupan di dunia material pasti membawa konsekuensinya masing-masing. Setiap perbuatan pasti memiliki isi baik dan buruk, tergantung dalam situasi dan waktu yang bagaimana kita melakukan perbuatan tersebut. Seorang tentara yang membunuh musuh yang mengancam keselamatan suatu negara adalah perbuatan benar dan berpahala besar meskipun membunuh itu dilarang. Namun, seseorang yang membunuh rekannya karena marah adalah sebuah dosa besar. Demikian pula masturbasi. Memang benar masturbasi dapat menjadi perbuatan yang dianjurkan dan dapat pula dilarang karena dosa. Semuanya tergantung bagaimana dan pada saat apa perbuatan tersebut dilakukan. Jika seseorang dihadapkan kepada seks bebas yang penuh risiko dan merusak masa depan, sekiranya masturbasi dapat dilakukan sebagai pengganti demi mencegah perbuatan yang lebih merusak itu. Dikatakan dalam itihasa, bahwa setiap manusia tidak sempurna, jadi pasti akan juga pernah masuk neraka. Namun sekarang kita jelas bisa menebak neraka mana yang lebih mengerikan: neraka yang akan dikunjungi akibat seks bebas atau akibat masturbasi?
Sekalipun demikian, hendaknya kita tidak menjadikan masturbasi sebagai suatu kebiasaan. Banyak orang yang melampiaskan segala sesuatu dengan masturbasi, dan itu bisa dikatakan melanggar aturan. Lama-kelamaan, perilaku tersebut akan menjadi kebiasaan dan menyebabkan bertambahnya papa atau dosa kita yang dapat menjerumuskan kita ke tingkatan kehidupan yang lebih rendah. Selain itu, masturbasi juga membuang-buang waktu yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk berkreasi secara positif. Kita sebagai manusia, yang dianugerahi kelebihan oleh Yang Kuasa hendaknya tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini. Sedapat mungkin, (walaupun kita memiliki otoritas dalam berbuat yang terbaik buat kita) masturbasi dan juga seks bebas dihindari demi peningkatan mutu kehidupan fisik-spiritual dalam mencapai kebahagiaan materi dan rohani (jagadhita dan moksha).

MENGURANGI KEBIASAAN: MENGAPA SAAT PURNAMA DAN TILEM?
Masa remaja dikatakan masa di mana seorang anak berada dalam masa yang serba labil. Emosi, fisik, kepribadian, intelegensi, bahkan dorongan seksual pun sangat labil pada masa ini. Ini disebabkan oleh hormon seksual yang mulai diproduksi oleh tubuh mengalami penyesuaian. Remaja mulai belajar menerima dirinya yang sedang mengalami perubahan, termasuk mulai mengeksplorasi dirinya. Terkait dengan eksplorasi tubuh, organ seks adalah obyek yang mendapat perhatian khusus. Diperkuat oleh dorongan seksual, remaja khususnya akan mulai menjelajahi dan mengenal fungsi organ-organ seksnya. Tidak jarang eksplorasi yang tanpa pemetaan yang benar itu berbuah kehamilan di luar nikah, prostitusi, dan aborsi. Inilah salah satu hal dari perkembangan remaja yang perlu mendapat perhatian pranata sosial untuk ditindaklanjuti.
Pengekangan terhadap dorongan nafsu adalah hal yang tidak mudah dilakukan, bahkan oleh orang suci sekalipun. Seseorang dalam mengekang hawa nafsunya melakukan berbagai cara, mulai dari meditasi, puasa, kirtanam, japa, menyiksa diri, hingga memotong alat kelaminnya sendiri seperti kasus yang dilakukan seorang pendeta Budha di Thailand tahun 2006 lalu. Pengekangan terhadap hawa nafsu juga hendaknya menjadi fokus utama bagi seorang Brahmacari. Tidak hanya bagi brahmacari, seluruh manusia dianjurkan oleh sastra untuk mengekang hawa nafsu, karena dari nafsu muncul loba, dari loba (ketamakan) muncul kemarahan. Ketiganya adalah pintu masuk VIP ke neraka.
Kemunculan hawa nafsu memang tidak dapat ditebak. Nafsu selalu ada dalam diri sebagai musuh terbesar yang harus ditaklukkan manusia seperti yang dinyatakan dalam Kakawin Ramayana karya Mpu Yogiswara. Nafsu akan terus ada, namun ia seperti gelombang. Kadang nafsu sangat besar, namun beberapa saat kemudian turun dan mereda kembali. Demikian pula dorongan seksual. Setiap makhluk memiliki dorongan seksual, namun anehnya manusia memiliki potensi yang lebih besar untuk terhanyut di dalamnya. Jika hewan menggunakan dorongan seksualnya hanya untuk berkembang biak, manusia menggunakannya juga untuk kesenangan.
Sebenarnya, tinggi-rendahnya dorongan seksual (libido) selain oleh situasi dalam diri, dipengaruhi juga oleh keadaan alam. Filsafat Hindu menguraikan tentang hubungan yang erat antara manusia (mikrokosmos) dan alam semesta (makrokosmos) . Apa yang terjadi di makrokosmos terjadi pula di mikrokosmos. Jika makrokosmos mengalami kerusakan, maka kerusakan juga menjalar pada mikrokosmos. Nafsu dan libido seksual juga dipengaruhi oleh keadaan makrokosmos, yaitu oleh keberadaan bulan. Hal ini diperkuat oleh beberapa remaja yang pernah melakukan masturbasi yang mengaku dorongan seks mereka memuncak ketika purnama dan tilem. Demikian pula pada saat hari-hari rerahinan seperti kajeng kliwon dan tumpek. Hal ini memang masuk akal jika dikaji berdasarkan hubungan makro-mikro tadi.
Bulan menurut kajian Hindu memang benar dapat memengaruhi pikiran manusia, seperti yang dipaparkan Niken Tambang Rara dalam bukunya “Purnama Tilem: Rahasia Kasih Rwa Bhineda” sebagai berikut.
Bulan Purnama dan Bulan Tilem juga sering diistilahkan dengan hati atau pikiran manusia yang sedang menyusut dan terang-benderang. Dengan perumpamaan yang berbasis pada kekuatan kala (waktu). Bulan disimboliskan dengan Ketua Dewatanya pikiran (Candrama Manaso Jatah). Itulah sebabnya terkadang hati dan pikiran seseorang bisa menyamai sifat-sifat kedewataan. Jadi bisa dikatakan bahwa, jika pikiran seseorang sedang keruh, dirasuki oleh sifat-sifat angkara murka, maka diistilahkan Bulan Dewatanya sedang menyusut menuju dapa kegelapan (Tilem) (Niken Tambang Raras, 2004 : 12).

Susutnya bulan, atau periode menuju bulan mati (sering disebut krsnapaksa) memiliki pengaruh terhadap penyusutan pikiran manusia. Sebaliknya pada saat periode menuju pulan purnama (suklapaksa) memengaruhi pikiran menjadi lebih ekstrem. Pada saat bulan mati (tilem), pikiran yang menyusut menjadi kosong dan akan dengan sangat mudah dirasuki oleh pengaruh sadripu. Oleh karena itu, pada saat Tilem seseorang dianjurkan untuk mengingat nama Tuhan. Sedangkan pada saat purnama, apa yang dipikirkan akan berlipat ganda kekuatannya. Jika seseorang memikirkan Tuhan, maka pikirannya itu akan menjadi semakin kuat, sebaliknya jika ia memikirkan hal-hal buruk, keburukan juga akan berlipat ganda dalam pikirannya.
Kekuatan sinar bulan yang demikian kuat memengaruhi pikiran menjadi alasan mengapa dua orang yang sedang jatuh cinta dilarang bertemu dan berkasih-kasihan pada saat malam bulan purnama. Perasaan cinta tersebut akan berlipat ganda menjadi nafsu yang menggebu-gebu, dan akhirnya dapat berakibat terjadinya hal mesum. Tidak hanya pasangan yang belum menikah, pasangan suami-istri pun dilarang tidur dalam satu kamar pada saat purnama dan tilem karena kesucian hari akan tercemar apabila terjadi persetubuhan. Dari hasil persetubuhan yang salah waktu tersebut akan lahir anak yang cacat, penyakitan, dan berperilaku jahat (kuputra) karena pembuahan terjadi di waktu yang tidak tepat. Kitab Sarasamuccaya dan Manava Dharmasastra adalah contoh sastra yang mengatur hari-hari yang tepat dan tidak tepat melakukan hubungan seksual agar tercipta keturunan yang suci.
Peningkatan libido pada saat bulan purnama dan tilem secara ilmiah mungkin dapat dijelaskan seperti ini. Tubuh manusia terdiri atas 70% air yang berbentuk darah, cairan tubuh, keringat, enzim, dan air seni. Seperti air pada makrokosmos, air dalam tubuh manusia pun dapat ditarik oleh gaya gravitasi bulan. Ketika bulan purnama, air di pesisir pantai barat akan pasang, sementara air di pesisir pantai timur akan surut. Pengaruh tersebut terjadi juga terhadap air di tubuh manusia. Gravitasi bulan dapat memengaruhi sistem hormon dan sirkulasinya dalam tubuh. Jika sistem hormon terangsang dan dipengaruhi juga oleh pikiran, timbullah dorongan-dorongan baik positif maupun negatif. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika libido memuncak pada bulan purnama dan tilem. Ketika pengendalian diri tidak ada, seseorang akan mencari cara untuk memuaskannya, seperti dengan bermasturbasi.
Bagaimanapun juga, nafsu yang terlalu besar perlu dikurangi, termasuk melakukan masturbasi. Bermasturbasi pada hari purnama, tilem, dan rerahinan lain dapat menodai kesucian diri sendiri selain menodai kesucian hari. Hendaknya purnama dan tilem diisi dengan pemikiran-pemikiran tentang Tuhan dan hal-hal yang suci. Biasakanlah mengucapkan nama Tuhan berulang-ulang (namasmaranam) , meditasi, berjapa, atau menyanyikan kidung pada hari-hari seperti itu. Satu hal lagi, alangkah baiknya bila persembahyangan bersama di pura saat purnama dan tilem tidak dilakukan bersama pacar.
Berdasarkan uraian di atas tentang gejolak nafsu dalam hubungannya dengan kekuatan bulan serta risiko-risiko melakukan perbuatan kotor pada hari-hari itu, ada beberapa solusi untuk menenangkan dorongan nafsu:
Berpuasalah pada purnama dan tilem. Para yogi menyarankan agar seseorang melakukan puasa ketika purnama dan tilem. Pada saat itu sistem ritmik tubuh terganggu, sehingga perlu diseimbangkan dengan jalan berpuasa.
Biasakan mengidungkan nama Tuhan pada hari-hari tersebut. Nama-nama Tuhan sangat banyak jumlahnya, dan dapat dipilih sesuai keinginan.
Mulailah hari dengan mengucapkan nama Tuhan. Ketika bangun pagi, ucapkan sebuah-dua buah nama Tuhan. Ini adalah suatu kepercayaan yang mana jika hari dimulai dengan kesucian, maka kesucian itu akan berpengaruh dalam satu hari itu.
Hindari memikirkan, membicarakan, atau melakukan hal-hal kotor.
Bersembahyang dengan ikhlas. Jangan bersembahyang jika tidak ada minat bersembahyang. Lebih baik mengidungkan lagu-lagu suci.
Lakukanlah meditasi.
Buatlah komitmen untuk bertahan dari gejolak nafsu. Ucapkan komitmen untuk bertahan tersebut pada saat purnama sehingga kekuatannya meningkat.
Masih ada beberapa cara lain untuk mencegah bergejolaknya nafsu. Cara itu dapat berupa mengontrol makanan dengan diet vegetarian, memperbanyak minum air murni, dan jika memungkinkan ikutlah dalam kursus-kursus meditasi dan yoga.
Pada dasarnya, hal terpenting dari pengendalian dorongan bermasturbasi bukan terletak pada seberapa sering kita mengucapkan doa, berpantang makanan, dan melakukan olah raga, tetapi yang paling diperlukan dalam mengekang nafsu untuk bermasturbasi adalah komitmen. Veda menyatakan bahwa pikiran adalah rajendriya, yaitu penggerak segala indriya. Pikiran menjadi pusat kontrol segala aktivitas indera, termasuk konrol nafsu dan keinginan. Oleh karena itu, jalan terbaik adalah dengan memusatkan pikiran dan menjauhkannya dari hal-hal yang dapat membangkitkan dorongan nafsu. Namun perlu diingat bahwa tidak selamanya nafsu itu merugikan. Nafsu justru akan sangat berguna dalam meniti kehidupan. Hanya saja, nafsu harus dikekang dan ditundukkan, jangan sampai kita sendiri yang ditundukkan oleh nafsu.

RITUAL UNTUK PRAYASCITTA
Ritual prayascitta adalah ritual penyucian diri secara jasmani dan rohani. Ritual prayascitta tidak hanya dilakukan untuk menyucikan benda-benda dan alam, tetapi manusia pun perlu dibersihkan. Manava Dharmasastra menyatakan bahwa tubuh dibersihkan dengan air, pikiran dibersihkan dengan kejujuran, jiwa dibersihkan dengan ilmu dan tapa, kecerdasan dibersihkan dengan pengetahuan. Pembersihan unsur-unsur diri ini sangat penting karena manusia perlu meningkatkan kesuciannya agar dapat lebih mendekatkan diri dengan Tuhan.
Beberapa kitab Dharmasastra seperti Manava Dharmasastra dan Visnu Dharmasastra serta kitab Bhagavatam mengutarakan mengenai ritual-ritual penyucian bagi seorang siswa yang telah mengeluarkan air maninya. Kitab Bhagavatam menganjurkan siswa tersebut melakukan pemandian sebelum mengikuti pelajaran lagi, sementara Visnu Dharmasastra (bab XXVIII sloka 48 dan 49) menganjurkan prayascitta khusus bagi seorang siswa yang melakukan persetubuhan dalam masa belajarnya untuk mengemis ke tujuh rumah dengan mengenakan pakaian dari kulit keledai sambil mengakui perbuatannya. Tentunya dosa-dosanya tidak hilang sepenuhnya dengan jalan seperti itu. Bagaimanapun, bersetubuh sebelum menikah adalah sebuah dosa besar.
Sementara Manava Dharmasastra bab II sloka 181 menguraikan tentang ritual penyucian yang harus dilakukan oleh seorang siswa yang mengalami mimpi basah.
Svapne siktva brahmacari
dvijah shukramakamatah;
Snatvarkamarcayitva trih
Punarmamityrcam japet.
Seorang siswa dwijati yang dengan tidak sengaja
telah menyia-nyiakan kelaki-lakiannya pada waktu
tidur, harus memuja Sang Hyang Surya dan kemudian
tiga kali mengucapkan mantra Rik yang mulai dengan
ucapan “berikanlah kekuatanku kembali lagi kepadaku”.
Dalam sloka di atas terdapat kata siswa dwijati. Siswa dwijati dapat diartikan siswa yang telah diwinten melalui upacara Upanayana. Siswa yang beragama Hindu dewasa ini biasanya diwinten secara massal ketika pertama kali bersekolah, yaitu bertepatan dengan acara matur piuning di parahyangan sekolah. Mantra Rik yaitu mantra yang terdapat dalam Rigveda, yang kita ketahui adalah Mantra Gayatri yang terdapat dalam Rigveda Mandala III, sukta 62, mantra 10. Kita kenal juga Gayatri mantra sebagai mantra pertama dalam trisandhya. Kekuatan yang diminta kembali mungkin dapat diartikan sebagai ojas shakti. Dikatakan bahwa Surya dan energinya yaitu Savita adalah dewata penguasa ojas shakti dan dipuja melalui mantra-mantra Rig khususnya Gayatri Mantram. Gayatri ditujukan kepada aspek Savita, atau cahaya Tuhan yang mengandung energi spiritual.
Demikian beberapa penjelasan dan paparan mengenai masturbasi dalam Hindu. Semoga tulisan ini berguna untuk semuanya. Literatur Hindu mengenai masturbasi sangat minim, sehingga tulisan ini pun perlu perbaikan agar menjadi lebih baik dan lebih sempurna. Namun sebuah usaha kecil sangat berarti daripada diam berpangku tangan.


Darmasaba, 13 Agustus 2007
REFERENSI
BUKU
Puja, Gede. Sarasamuccaya. —. Mayasari, 1979.
Puja, Gede dan Tjokorda Rai Sudharta, M.A, Manawa Dharmasastra (Manu Dharma Sastra) atau Weda Smrti Copendium Hukum Hindu. Jakarta. Pemda Tingkat II Badung, 1995
Partia, I Gusti Rai. Berbuat Baik Belum Tentu Benar. Denpasar. Bali Post, 2002.
Raras, Niken Tambang. Purnama Tilem: Rahasia Kasih Rwa Bhineda. Surabaya. Paramita, 2004.
Titib, I Made. Beragama Bukan Hanya di Pura. XXX. XXX, 1998.

HAM dalam konstitusi, UUD 1945 dan perubahannya

Pelatihan HAM bagi mereka yang memiliki kewenangan dalam membatasi hak setiap warga negara, dimana kewenangan tersebut merupakan amanat konstitusi, insert: Polres Simeulue, Polda Nanggroe Aceh Darusalam




HAM DALAM KONSTITUSI, UUD 1945 DAN PERUBAHANNYA

Dibandingkan dengan UUDS 1950, ketentuan HAM di dalam UUD 1945 relatif sedikit, hanya 7 (tujuh) pasal saja masing-masing pasal 27, 28, 29, 30, 31, 31 dan 34, sedangkan di dalam UUDS 1950 didapati cukup lengkap pasal-pasal HAM, yaitu sejumlah 35 pasal, yakni dari pasal 2 sampai dengan pasal 42. Jumlah pasal di dalam UUDS 1950 hampir sama dengan yang tercantum di dalam Universal Declaration of Human Rights.
Meskipun di dalam UUD 1945 tidak banyak dicantumkan pasal-pasal tentang HAM, namun kekuarangan-kekurangan tersebut telah dipenuhi dengan lahirnya sejumlah Undang-undang antara lain UU No. 14 Tahun 1970 dan UU No. 8 Tahun 1981 yang banyak mencantumkan ketentuan tentang HAM. UU No. 14 Tahun 1970 memuat 8 pasal tentang HAM, sedangkan UU No. 8 Tahun 1981 memuat 40 pasal. Lagipula di dalam Pembukaan UUD 45 didapati suatu pernyataan yang mencerminkan tekad bangsa Indonesia untuk menegakkan HAM yang berbunyi, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan".
Timbul pertanyaan bagaimana dapat menegakkan HAM kalau di dalam konstitusinya tidak diatur secara lengkap ? Memang di dalam UUD 1945 ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang HAM relatif terbatas tetapi hal ini tidak akan menghambat penegakan HAM karena sudah diperlengkapi dengan Undang-undang lain, seperti UU Pokok Kekuasaan Kehakiman, UU Hukum Acara Pidana (KUHAP), UU Hak Asasi Manusia, UU Pengadilan HAM dan peraturan perundangan lainnya.
Sekalipun demikian, telah diusulkan juga untuk membuka kesempatan memasukkan pasal-pasal HAM ke dalam Konstitusi UUD 1945 melalui amandemen. Upaya amandemen terhadap UUD 1945 ini telah melalui 2 tahapan usulan. Usulan draft amandemen Undang-undang Dasar 1945 yang kedua tanggal 18 Agustus 2000 telah menambahkan satu bab khusus yaitu Bab X-A tentang Hak Asasi Manusia mulai pasal 28 A sampai dengan 28 J. Sebagian besar isi perubahan tersebut mengatur mengani hak-hak sipil dan politik, hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Adapun Hak Asasi Manusia yang ditetapkan dalam Bab X A Undang-undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut :

· Hak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya (Pasal 28 A)
· Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang syah (Pasal 28 B ayat 1)
· Hak anak untuk kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi (Pasal 28 B ayat 2)
· Hak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar (Pasal 28 C ayat 1)
· Hak untuk mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya (Pasal 28 C ayat 1)
· Hak untuk mengajukan diri dalam memperjuangkan haknya secara kolektif (Pasal 28 C ayat 2)
· Hak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum (Pasal 28 D ayat 1)
· Hak utnuk bekerja dan mendapat imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja (Pasal 28 D ayat 3)
· Hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (Pasal 28 D ayat 3)
· Hak atas status kewarganegaraan (Pasal 28 D ayat 4)
· Hak kebebasan untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya (Pasal 28 E ayat 1)
· Hak memilih pekerjaan (Pasal 28 E ayat 1)
· Hak memilih kewarganegaraan (Pasal 28 E ayat 1)
· Hak memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak untuk kembali (Pasal 28 E ayat 1)
· Hak kebebasan untuk meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya (Pasal 28 E ayat 2)
· Hak kebebasan untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (Pasal 28 E ayat 3)
· Hak untuk berkomunikasi dan memeperoleh informasi (Pasal 28 F)
· Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda (Pasal 28 G ayat 1)
· Hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi manusia (Pasal 28 G ayat 1)
· Hak untuk bebeas dari penyiksaan (torture) dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia (Pasal 28 G ayat 2)
· Hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat (Pasal 28 H ayat 1)
· Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan (Pasal 28 H ayat 1)
· Hak untuk mendapat kemudahan dan perlakuan khusus guna mencapai persamaan dan keadilan (Pasal 28 H ayat 2)
· Hak atas jaminan sosial (Pasal 28 H ayat 3)
· Hak atas milik pribadi yang tidak boleh diambil alih sewenang-wenang oleh siapapun (Pasal 28 H ayat 4)
· Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (retroaktif) (Pasal 28 I ayat 1)
· Hak untuk bebas dari perlakuan diskriminasi atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminatif tersebut (Pasal 28 I ayat 2) Hak atas identitas budaya dan hak masyarakat tradisional (Pasal 28 I ayat 3)

Sejarah Hak Asasi Manusia

Program memanusiakan manusia agar tidak menggunakan kekerasan dan angkat senjata dalam menyelesaikan persoalan karena tujuan hidup manusia adalah tercapainya perdamaian di hati, di dunia dan akhirat (Mahatma Gandhi telah membuktikan)



SEJARAH HAM

Hak-hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta (hak-hak yang bersifat kodrati). Oleh karenanya tidak ada kekuasaan apapun di dunia yang dapat mencabutnya. Meskipun demikian bukan berarti dengan hak-haknya itu dapat berbuat semau-maunya. Sebab apabila seseorang melakukan sesuatu yang dapat dikategorikan melanggar hak asasi orang lain, maka ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pada hakikatnya Hak Asasi Manusia terdiri atas dua hak dasar yang paling fundamental, ialah hak persamaan dan hak kebebasan. Dari kedua hak dasar inilah lahir hak-hak asasi lainnya atau tanpa kedua hak dasar ini, hak asasi manusia lainnya sulit akan ditegakkan.Mengingat begitu pentingnya proses internalisasi pemahaman Hak Asasi Manusia bagi setiap orang yang hidup bersama dengan orang lainnya, maka suatu pendekatan historis mulai dari dikenalnya Hak Asasi Manusia sampai dengan perkembangan saat ini perlu diketahui oleh setiap orang untuk lebih menegaskan keberadaan hak asasi dirinya dengan hak asasi orang lain.



SEJARAH INTERNASIONAL HAK ASASI MANUSIA

Umumnya para pakar Eropa berpendapat bahwa lahirnya HAM dimulai dengan lahirnya Magna Charta pada tahun 1215 di Inggris. Magna Charta antara lain mencanangkan bahwa raja yang tadinya memiliki kekuasaan absolut (raja yang menciptakan hukum, tetapi ia sendiri tidak terikat pada hukum), menjadi dibatasi kekuasaannya dan mulai dapat dimintai pertanggungjawaban di muka umum. Dari sinilah lahir doktrin raja tidak kebal hukum lagi dan mulai bertanggungjawab kepada hukum. Sejak itu mulai dipraktekkan kalau raja melanggar hukum harus diadili dan harus mempertanggungjawabkan kebijakasanaannya kepada parlemen. Jadi, sudah mulai dinyatakan dalam bahwa raja terikat kepada hukum dan bertanggungjawab kepada rakyat, walaupun kekuasaan membuat Undang-undang pada masa itu lebih banyak berada di tangan raja. Dengan demikian, kekuasaan raja mulai dibatasi sebagai embrio lahirnya monarkhi konstitusional yang berintikan kekuasaan raja sebagai simbol belaka. Lahirnya Magna Charta ini kemudian diikuti oleh perkembangan yang lebih konkret, dengan lahirnya Bill of Rights di Inggris pada tahun 1689. Pada masa itu mulai timbul adagium yang intinya adalah bahwa manusia sama di muka hukum (equality before the law). Adagium ini memperkuat dorongan timbulnya negara hukum dan demokrasi. Bill of rights melahirkan asas persamaan. Para pejuang HAM dahulu sudah berketatapan bahwa hak persamaan harus diwujudkan betapapun beratnya resiko yang dihadapi karena hak kebebasan baru dapat diwujudkan kalau ada hak persamaan. Untuk mewujudkan semua itu, maka lahirlah teori Roesseau (tentang contract social/perjanjian masyarakat), Motesquieu dengan Trias Politikanya yang mengajarkan pemisahan kekuasaan guna mencegah tirani, John Locke di Inggris dan Thomas Jefferson di Amerika dengan hak-hak dasar kebebasan dan persamaan yang dicanangkannya.
Perkembangan HAM selanjutnya ditandai dengan munculnya The American Declaration of Independence yang lahir dari paham Roesseau dan Montesqueu. Jadi, walaupun di Perancis sendiri belum dirinci apa HAM itu, tetapi di Amerika Serikat lebih dahulu mencanangkan secara lebih rinci. Mulailah dipertegas bahwa manusia adalah merdeka sejak di dalam oerut ibunya, sehingga tidaklah logis bila sesudah lahir, ia harus dibelenggu.
Selanjutnya pada tahun 1789 lahirlah The French Declaration, dimana hak-hak yang lebih rinci lagi melahirkan dasar The Rule of Law. Antara lain dinyatakah tidak boleh ada penangkapan dan penahanan yang semena-mena, termasuk ditangkap tanpa alasan yang sah dan ditahan tanpa surat perintah yang dikeluarkan oleh pejabat yang sah. Dinyatakan pula presumption of innocence, artinya orang-orany yang ditangkap kemudian ditahan dan dituduh, berhak dinyatakan tidak bersalah sampai ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakan ia bersalah. Dipertegas juga dengan freedom of expression (bebas mengelaurkan pendapat), freedom of religion (bebas menganut keyakinan/agama yang dikehendaki), the right of property (perlindungan terhadap hak milik) dan hak-hak dasar lainnya. Jadi, dalam French Declaration sudah tercakup semua hak, meliputi hak-hak yang menjamin tumbuhnyademokrasi maupun negara hukum yang asas-asasnya sudah dicanangkan sebelumnya.
Perlu juga diketahui The Four Freedoms dari Presiden Roosevelt yang dicanangkan pada tanggal 6 Januari 1941, dikutip dari Encyclopedia Americana, p.654 tersebut di bawah ini :
"The first is freedom of speech and expression everywhere in the world. The second is freedom of every person to worship God in his own way-every where in the world. The third is freedom from want which, translated into world terms, means economic understandings which will secure to every nation a healthy peacetime life for its inhabitants-every where in the world. The fourth is freedom from fear-which, translated into world terms, means a worldwide reduction of armaments to such a point and in such a through fashion that no nation will be in a position to commit an act of physical agression against any neighbor-anywhere in the world."
Semua hak-hak ini setelah Perang Dunia II (sesudah Hitler memusnahkan berjuta-juta manusia) dijadikan dasar pemikiran untuk melahirkan rumusan HAM yang bersifat universal, yang kemudian dikenal dengan The Universal Declaration of Human Rights yang diciptakan oleh PBB pada tahun 1948.


SEJARAH NASIONAL HAK ASASI MANUSIA

Deklarasi HAM yang dicetuskan di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 10 Desember 1948, tidak berlebihan jika dikatakan sebagai puncak peradaban umat manusia setelah dunia mengalami malapetaka akibat kekejaman dan keaiban yang dilakukan negara-negara Fasis dan Nazi Jerman dalam Perang Dunia II.
Deklarasi HAM sedunia itu mengandung makna ganda, baik ke luar (antar negara-negara) maupun ke dalam (antar negara-bangsa), berlaku bagi semua bangsa dan pemerintahan di negara-negaranya masing-masing. Makna ke luar adalah berupa komitmen untuk saling menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan antar negara-bangsa, agar terhindar dan tidak terjerumus lagi dalam malapetaka peperangan yang dapat menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Sedangkan makna ke dalam, mengandung pengertian bahwa Deklarasi HAM seduania itu harus senantiasa menjadi kriteria objektif oleh rakyat dari masing-masing negara dalam menilai setiap kebijakan yang dikelauarkan oleh pemerintahnya.
Bagi negara-negara anggota PBB, Deklarasi itu sifatnya mengikat. Dengan demikian setiap pelanggaran atau penyimpangan dari Deklarasi HAM sedunia si suatu negara anggota PBB bukan semata-mata menjadi masalah intern rakyat dari negara yang bersangkutan, melainkan juga merupakan masalah bagi rakyat dan pemerintahan negara-negara anggota PBB lainnya. Mereka absah mempersoalkan dan mengadukan pemerintah pelanggar HAM di suatu negara ke Komisi Tinggi HAM PBB atau melalui lembaga-lembaga HAM internasional lainnya unuk mengutuk bahkan menjatuhkan sanksi internasional terhadap pemerintah yang bersangkutan.
Adapun hakikat universalitas HAM yang sesungguhnya, bahwa ke-30 pasal yang termaktub dalam Deklarasi HAM sedunia itu adalah standar nilai kemanusiaan yang berlaku bagi siapapun, dari kelas sosial dan latar belakang primordial apa pun serta bertempat tinggal di mana pun di muka bumi ini. Semua manusia adalah sama. Semua kandungan nilai-nilainya berlaku untuk semua.
Di Indonesia HAM sebenarnya telah lama ada. Sebagai contoh, HAM di Sulawesi Selatan telah dikenal sejak lama, kemudian ditulis dalam buku-buku adat (Lontarak). Antara lain dinyatakan dalam buku Lontarak (Tomatindo di Lagana) bahwa apabila raja berselisih faham dengan Dewan Adat, maka Raja harus mengalah. Tetapi apabila para Dewam Adat sendiri berselisih, maka rakyatlah yang memustuskan. Jadi asas-asas HAM yang telah disorot sekarang, semuanya sudah diterpkan oleh Raja-Raja dahulu, namun hal ini kurang diperhatikan karena sebagian ahli hukum Indonesia sendiri agaknya lebih suka mempelajari teori hukum Barat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa HAM sudah lama lahir di Indonesia, namun dalam perkembangannya tidak menonjol karena kurang dipublikasikan.
Human Rights selalu terkait dengan hak individu dan hak masyarakat. Ada yang bertanya mengapa tidak disebut hak dan kewajban asasi. Juga ada yang bertanya mengapa bukan Social Rights. Bukankan Social Rights mengutamakan masyarakat yang menjadi tujuan ? Sesungguhnya dalam Human Rights sudah implisit adanya kewajiban yang harus memperhatikan kepentingan masyarakat. Demikian juga tidak mungkin kita mengatakan ada hak kalau tanpa kewajiban. Orang yang dihormati haknya berkewajiban pula menghormati hak orang lain. Jadi saling hormat-menghormati terhadap masing-masing hak orang. Jadi jelaslah kalau ada hak berarti ada kewajiban. Contoh : seseorang yang berhak menuntut perbaikan upah, haruslah terlebih dahulu memenuhi kewajibannya meningkatkan hasil kerjanya. Dengan demikian tidak perlu dipergunakan istilah Social Rights karena kalau kita menghormati hak-hak perseorangan (anggota masyarakat), kiranya sudah termasuk pengertian bahwa dalam memanfaatkan haknya tersebut tidak boleh mengganggu kepentingan masyarakat. Yang perlu dijaga ialah keseimbangan antara hak dan kewajiban serta antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum (kepentingan masyarakat). Selain itu, perlu dijaga juga keseimbangan antara kebebasan dan tanggungjawab. Artinya, seseorang memiliki kebebasan bertindak semaunya, tetapi tidak memperkosa hak-hak orang lain. Ada yang mengatakan bahwa pelaksanaan HAM di Indonesia harus sesuai dengan latar belakang budaya Indonesia. Artinya, Universal Declaration of Human Rights kita akui, hanya saja dalam implementasinya mungkin tidak sama dengan di negara-negara lain khususnya negara Barat yang latar belakang sejarah dan budayanya berbeda dengan kita. Memang benar bahwa negara-negara di dunia (tidak terkecualai Indonesia) memiliki kondisi-kondisi khusus di bidang politik, sosial, ekonomi, budaya dan lain sebagainya, yang bagaimanapun, tentu saja berpengaruh dalam pelaksanaan HAM. Tetapi, tidak berarti dengan adanya kondisi yang bersifat khusus tersebut, maka prinsip-prinsip mendasar HAM yang universal itu dapat dikaburkan apalagi diingkari. Sebab, universalitas HAM tidak identik dengan "penyeragaman". Sama dalam prinsip-prinsip mendasar, tetapi tidak mesti seragam dalam pelaksanaan. Disamping itu, apa yang disebut dengan kondisi bukanlah sesuatu yang bersifat statis. Artinya, suatu kondisi tertentu tidak dapat dipergunakan sebagai patokan mutlak. Kondisi itu memiliki sifat yang berubah-ubah, dapat dipengaruhi dan diciptakan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, masalahnya adalah kembali kepada siapa yang mengkondisikan dan mengapa diciptakan kondisi seperti itu ?

Selasa, 12 Agustus 2008

Pengaruh Golongan Darah Pada Tipe Manusia

Riset Di Jepang Membuktikan Golongan Darah Berhubungan dgn Karakter ManusiaDi Negara Jepang Telah dilakukan riset besar-besaran utk mengetahui tipe2 manusia berdasarkan golongan darah shg tdk heran kemudian banyak perusahaan jepang memakai hasil penelitian tsb utk seleksi masuk ke perusahaannya. Jangan heran bila anda masuk ke perusahaan jepang di tanya tentang golongan darah. Ada banyak refreensi di jepang yg membahas ttg golongan darah, menurut sumber, ada sekitar 30-an lebih sumber yang membahas golongan darah ini yang dihubungkan dengan karakter manusia diantaranya: Buku Touch My Heart (diterjemahkan di Indonesia: Mengenal Kepribadian Anak Menurut Golongan Darah) adalah salah satu buku Toshitaka yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dari buku-bukunya yang sangat diminati oleh para pembacaranya, di antaranya; You Are Your Blood Type, Blood Type: A Guide for the Body and Soul, Understanding Compatibility from Blood Types. Buku-buku yang telah diterjemahkan kedalam bahasa indonesia tersebut sekarang banyak diseminarkan di universitas di indonesia. Beberapa artikel ttg kepribadian berdasarkan golongan darah:
Gologan darah A
1. Biasanya orang yang bergolongan darah A ini berkepala dingin, serius, sabar dan kalem atau cool, bahasa kerennya.
2. Orang yang bergolongan darah A ini mempunyai karakter yang tegas, bisa di andalkan dan dipercaya namun keras kepala.
3. Sebelum melakukan sesuatu mereka memikirkannya terlebih dahulu. Dan merencanakan segala sesuatunya secara matang. Mereka mengerjakan segalanya dengan sungguh-sungguh dan secara konsisten.
4. Mereka berusaha membuat diri mereka se wajar dan ideal mungkin.
5. Mereke bisa kelihatan menyendiri dan jauh dari orang-orang.
6. mereka mencoba menekan perasaan mereka dan karena sering melakukannya mereka terlihat tegar. Meskipun sebenarnya mereka mempunya sisi yang lembek seperti gugup dan lain sebagainya.
7. Mereka cenderung keras terhadap orang-orang yang tidak sependapat. Makanya mereka cenderung berada di sekitar orang-orang yang ber'temperamen' sama.
Gologan darah B
1. Orang yang bergolongan darah B ini cenderung penasaran dan tertarik terhadap segalanya.
2. Mereka juga cenderung mempunyai terlalu banyak kegemaran dan hobby. Kalau sedang suka dengan sesuatu biasanya mereka menggebu-gebu namun cepat juga bosan.
3. Tapi biasanya mereka bisa memilih mana yang lebih penting dari sekian banyak hal yang di kerjakannya.
4. Mereka cenderung ingin menjadi nomor satu dalam berbagai hal ketimbang hanya dianggap rata-rata. Dan biasanya mereka cenderung melalaikan sesuatu jika terfokus dengan kesibukan yang lain. Dengan kata lain, mereka tidak bisa mengerjakan sesuatu secara berbarengan.
5. Mereka dari luar terlihat cemerlang, riang, bersemangat dan antusias. Namun sebenarnya hal itu semua sama sekali berbeda dengan yang ada didalam diri mereka.
6. Mereka bisa dikatakan sebagai orang yang tidak ingin bergaul dengan banyak orang.

Gologan darah O
1. Orang yang bergolongan darah O, mereka ini biasanya berperan dalam menciptakan gairah untuk suatu grup. Dan berperan dalam menciptakan suatu keharmonisan diantara para anggota grup tersebut.
2. Figur mereka terlihat sebagai orang yang menerima dan melaksakan sesuatu dengan tenang. Mereka pandai menutupi sesuatu sehingga mereka kelihatan selalu riang, damai dan tidak punya masalah sama sekali. Tapi kalau tidak tahan, mereka pasti akan mencari tempat atau orang untuk curhat (tempat mengadu).
3. Mereka biasanya pemurah (baik hati), senang berbuat kebajikan. Mereka dermawan dan tidak segan-segan mengeluarkan uang untuk orang lain.
4. Mereka biasanya di cintai oleh semua orang, "loved by all". Tapi mereka sebenarnya keras kepala juga, dan secara rahasia mempunyai pendapatnya sendiri tentang berbagai hal.
5. Dilain pihak, mereka sangat fleksibel dan sangat mudah menerima hal-hal yang baru.
6. Mereka cenderung mudah di pengaruhi oleh orang lain dan oleh apa yang mereka lihat dari TV.
7. Mereka terlihat berkepala dingin dan terpercaya tapi mereka sering tergelincir dan membuat kesalahan yang besar karena kurang berhati-hati. Tapi hal itu yang menyebabkan orang yang bergolongan darah O ini di cintai..
Gologan darah AB
1. Orang yang bergolongan darah AB ini mempunyai perasaan yang sensitif, lembut.
2. Mereka penuh perhatian dengan perasaan orang lain dan selalu menghadapi orang lain dengan kepedulian serta kehati-hatian.
3. Disamping itu mereka keras dengan diri mereka sendiri juga dengan orang-orang yang dekat dengannya.
4. Mereka jadi cenderung kelihatan mempunyai dua kepribadian.
5. Mereka sering menjadi orang yang sentimen dan memikirkan sesuatu terlalu dalam.
6. Mereka mempunyai banyak teman, tapi mereka membutuhkan waktu untuk menyendiri untuk memikirkan persoalan-persoalan mereka.
Lalu Buku Resensi Golongan darah. Apakah ada sesuatu yang istimewa pada golongan darah seseorang? Mungkin cukup banyak pembaca yang tertawa nyinyir dan mengernyitkan kening ketika pertama kali membaca judul buku ini. Dan tentunya sebuah tanda tanya besar pasti bergelayut di kepala Anda, "Apakah benar karakter seseorang dapat diketahui melalui golongan darahnya?" Percaya tidak percaya, begitulah setidaknya yang telah diriset dan dibuktikan oleh director of the Blood Type Humanics Research dari Jepang, Toshitaka Nomi.Konon di Jepang mempelajari karakter individu berdasarkan golongan darah sudah terjadi dari tahun 1933 dilakukan oleh Furukawa Takeji.
Mereka melihat kepribadian dari sisi golongan darah seperti halnya di negara lain yang melihat kepribadian dari Horoskop –ramalan bintang. Pun tidak perlu heran, di Jepang ada perusahaan yang hanya menerima orang-orang yang bergolongan darah A saja. Ada apakah dengan orang yang bergolongan darah A? Bahkan di sebuah pabrik di Jepang, 90% pekerjanya bergolongan darah A dan B, sisanya bergolongan darah O. Sungguh aneh memang dan di luar kebiasaan yang kita ketahui selama ini.Buku ini memberikan perspektif yang lain mengenai golongan darah kita.
Secara lebih khusus, buku ini mengupas karakter dan kepribadian anak dilihat dari jenis golongan darahnya. Sehingga, memberikan gambaran kepada para orang tua bagaimana cara mendidik anak-anaknya sesuai dengan jenis golongan darah masing-masing anak tersebut. Anda –para orang tua– akan diajak oleh sang penulis buku ini untuk menyelami segala keunikan-keunikan yang dimiliki oleh anak-anak Anda, dan tidak lupa memberitahukan beberapa sifat dasar (baik positif maupun negatif) yang melekat pada diri anak Anda.Bab yang paling menarik dari buku ini adalah bab-bab ketika mulai memaparkan tempramen, kelebihan-kelebihan , dan kekurangan-kekurang an yang dimiliki oleh seseorang yang berjenis golongan darah tertentu, dimulai dari orang-orang yang bergolongan darah A, sampai dengan orang-orang yang bergolongan darah AB.
Membaca bab-bab itu, apalagi ketika di bab yang memaparkan sifat-sifat orang-orang yang bergolongan darah sama dengan pembacanya, dijamin Anda sebagai pembaca tersebut akan tersenyum-senyum sendiri ketika rahasia tentang diri Anda terbongkar.Buku ini ditulis dengan gaya bahasa yang mudah dimengerti dan tidak bertele-tele. Buku Touch My Heart ini adalah salah satu buku Toshitaka yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dari buku-bukunya yang sangat diminati oleh para pembacaranya, di antaranya; You Are Your Blood Type, Blood Type: A Guide for the Body and Soul, Understanding Compatibility from Blood Types, dan 30-an judul buku lainnya yang merupakan hasil pemikirannya yang kreatif dan berguna untuk berbagai disiplin pendidikan, baik di bidang psikologi, kesehatan, kecantikan maupun olahraga. Sehingga, berbagai media di Jepang menjulukinya sebagai “one leading blood-type expert”. Sayangnya, buku-buku bagus tersebut masih jarang ditemukan di Tanah Air.

MENGENAL KEPRIBADIAN ANAK MELALUI GOLONGAN DARAH
Menjadi ibu merupakan pekerjaan mulia tanpa batas dan akhir. Pekerjaan yang berat, sehingga jangan heran kalau banyak orang yang sampai melakukan tindakan yang tidak logis karena ketidaksiapannya menjalani peran ibu. Pekerjaan ibu dikatakan tanpa batas karena mencakup semua aspek kehidupan anak, bahkan hubungan anak dengan penciptaya pun dipengaruhi oleh kehadiran ibu. Tanpa akhir karena kontrak seorang ibu tidak mengenal waktu, tidak hanya sampai anaknya dewasa, tidak hanya sampai anaknya menikah, selamanya. Karena kemuliaannya, pekerjaan ibu merupakan pekerjaan yang berat. Dia berkewajiban mengasuh dan mengembangkan diri anak sejak dalam kandungan hingga batas yang tak tentu. Karena pekerjaan ini berat, tidak jarang pada saat anaknya masih balita dan remaja pun banyak ibu yang tidak sanggup memahami siapa anaknya sesungguhnya.
Banyak ibu yang tidak tahu apakah anaknya berkarakter seperti dirinya, seperti suaminya, seperti leluhurnya yang lain, campuran dari beberapa karakter, atau pribadi baru yang sama sekali berbeda. Untuk membantu peran mulia ibu ini (juga peran orang tua dan guru tentunya), secara tidak langsung Toshitaka Nomi menghadirkan buku Touch My Heart, Mengenal Kepribadian Anak Menurut Golongan Darah.

Buku yang diterjemahkan dari bahasa Jepang ini, berusaha mengupas kepribadian berdasarkan golongan darah. Walaupun pembahasan utamanya anak, namun penulis tidak lupa menyinggung remaja dan orang dewasa. Toshitaka Nomi menuliskan bahwa anak bergolongan darah O jika perasaannya tertekan, akan menjadi pemberontak dan pembuat onar.

Walaupun begitu, sesungguhnya anak bergolongan darah O senang memberikan pertolongan kepada orang lain.

Sementara, anak bergolongan darah A bersifat "bawel", banyak bicara, dan senang menunjukkan hal yang telah dilakukannya (kadang terkesan pamer). Anak dengan golongan darah jenis ini sebenarnya tidak bermaksud sombong, melainkan sekadar berharap orang lain turut gembira atas kegembiraannya. Anak dengan jenis golongan darah A biasanya menikmati hal-hal yang dilakukannya, terlebih jika yang ia lakukan itu tidak dilakukan orang pada umumnya.

Lain halnya dengan anak bergolongan darah B, anak ini bersifat pemalu, sulit mengungkapkan hal yang dialaminya. Namun, begitu hatinya tersentuh, ia menjadi sangat lembut.

Sementara, anak bergolongan darah AB lain lagi, ia tidak menyukai batasan-batasan, cenderung melakukan hal yang ia mau dengan cara berpikirnya yang simple.

Buku yang ditulis berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Toshitaka Nomi (lanjutan dari penelitian yang telah dilakukan ayahnya) ini, melibatkan tidak kurang dari 10.000 responden. Jumlah yang cukup untuk menyimpulkan bahwa penelitian ini benar-benar dapat dipercaya. Selain itu, buku ini disertai dengan berbagai contoh nyata permasalahan yang terjadi pada anak, penjelasan golongan darahnya, kemudian cara mengatasinya. Dengan kata lain, buku ini tidak hanya informatif melainkan juga solutif sehingga layak dibaca oleh para ibu (dan ayah tentunya), guru, dan masyarakat umum yang ingin belajar mengenai karakter anak dan orang lain. Selamat hari ibu, selamat membaca, dan jadilah ibu yang memahami anaknya!

Lalu Golongan darah A biasanya orang yang bergolongan darah A ini berkepala dingin, serius, sabar dan kalem atau cool, bahasa kerennya. Orang yang bergolongan darah A ini mempunyai karakter yang tegas, bisa di andalkan dan dipercaya namun keras kepala. Sebelum melakukan sesuatu mereka memikirkannya terlebih dahulu. Dan merencanakan segala sesuatunya secara matang. Mereka mengerjakan segalanya dengan sungguh-sungguh dan secara konsisten. Mereka berusaha membuat diri mereka sewajar dan ideal mungkin. Mereka bisa kelihatan menyendiri dan jauh dari orang-orang. Mereka mencoba menekan perasaan mereka dan karena sering melakukannya mereka terlihat tegar. Meskipun sebenarnya mereka mempunya sisi yang lembek seperti gugup dan lain sebagainya. Mereka cenderung keras terhadap orang-orang yang tidak sependapat. Makanya mereka cenderung berada di sekitar orang-orang yang ber'temperamen' sama sehingga dalam perilaku sexnya cenderung datar, monoton dan membuat bosan pasangannya.

Golongan darah B Orang yang bergolongan darah B ini cenderung penasaran dan tertarik terhadap segalanya. Mereka juga cenderung mempunyai terlalu banyak kegemaran dan hobby. Kalau sedang suka dengan sesuatu biasanya mereka menggebu-gebu namun cepat juga bosan. Tapi biasanya mereka bisa memilih mana yang lebih penting dari sekian banyak hal yang di kerjakannya. Mereka cenderung ingin menjadi nomor satu dalam berbagai hal ketimbang hanya dianggap rata-rata. Dan biasanya mereka cenderung melalaikan sesuatu jika terfokus dengan kesibukan yang lain. Dengan kata lain, mereka tidak bisa mengerjakan sesuatu secara berbarengan. Mereka dari luar terlihat cemerlang, riang, bersemangat dan antusias. Namun sebenarnya hal itu semua sama sekali berbeda dengan yang ada didalam diri mereka. Mereka bisa dikatakan sebagai orang yang tidak ingin bergaul dengan banyak orang sehingga dalam perilaku sexnya sangat membatasi hal hal yang tidak umum seperti oral sex, anal sex dan foreplay yg panjang yg membuat pasangannya merasa tidak nyaman.

Golongan darah O Orang yang bergolongan darah O, mereka ini biasanya berperan dalam menciptakan gairah untuk suatu grup.. Dan berperan dalam menciptakan suatu keharmonisan diantara para anggota grup tersebut. Figur mereka terlihat sebagai orang yang menerima dan melaksakan sesuatu dengan tenang. Mereka pandai menutupi sesuatu sehingga mereka kelihatan selalu riang, damai dan tidak punya masalah sama sekali. Tapi kalau tidak tahan, mereka pasti akan mencari tempat atau orang untuk curhat (tempat mengadu). Mereka biasanya pemurah (baik hati), senang berbuat kebajikan. Mereka dermawan dan tidak segan-segan mengeluarkan uang untuk orang lain. Tapi mereka sebenarnya keras kepala juga, dan secara rahasia mempunyai pendapatnya sendiri tentang berbagai hal. Dilain pihak, mereka sangat fleksibel dan sangat mudah menerima hal-hal yang baru. Mereka cenderung mudah di pengaruhi oleh orang lain dan oleh apa yang mereka lihat dari TV. Mereka terlihat berkepala dingin dan terpercaya tapi mereka sering tergelincir dan membuat kesalahan yang besar karena kurang berhati-hati. Tapi hal itu yang menyebabkan orang yang bergolongan darah O ini di cintai sehingga dalam perilaku sexnya sangat variatif, energik dan penuh stamina, selalu mencari jurus jurus dan posisi posisi baru setiap kali berhubungan sex yang kadang membuat pasangannya kewalahan.

Golongan darah AB Orang yang bergolongan darah AB ini mempunyai perasaan yang sensitif, lembut. Mereka penuh perhatian dengan perasaan orang lain dan selalu menghadapi orang lain dengan kepedulian serta kehati-hatian. Disamping itu mereka keras dengan diri mereka sendiri juga dengan orang-orang yang dekat dengannya. Mereka jadi cenderung kelihatan mempunyai dua kepribadian. Mereka sering menjadi orang yang sentimen dan memikirkan sesuatu terlalu dalam. Mereka mempunyai banyak teman, tapi mereka membutuhkan waktu untuk menyendiri untuk memikirkan persoalan-persoalan mereka sehingga dalam perilaku sexnya sangat memperhatikan keadaan pasangannya, sangat penuh perasaan dan kehati hatian yg sering membuat pasangannya merasa hubungan sexnya kurang menggigit.

lalu Golongan darah O Ini adalah tipe pemimpin. Saat melihat sesuatu yang diinginkan, orang dengan golongan darah ini akan berusaha mencapainya. Anda juga termasuk trend-setter, loyal, punya daya juang tinggi dan percaya diri yang kokoh. Kelemahan Anda adalah mudah cemburu, agak sombong dan cenderung amat kompetitif. Benar tidak?

Golongan darah A Anda suka keselarasan, kedamaian dan organisasi. Bisa berkerjasama dengan baik dengan orang lain, peka, sabar dan penuh perhatian. Namun kelemahan anda adalah tidak bisa melakukan sesuatu dengan santai dan cenderung keras kepala.
Golongan darah B Anda punya tabiat keras dan individualis, suka terang-terang tanpa tedeng aling2 dan melakukan segala sesuatu dengan cara sendiri. Namun Anda juga kreatif dan fleksibel, dan bisa beradaptasi dengan gampang terhadap segala situasi. Namun kelemahan yang Anda punya adalah cenderung terlalu mandiri, yang bisa merugikan.

Golongan darah AB Dingin dan terkendali, makanya tak mengherankan teman menjadikan Anda sebagai tempat berbagi cerita, terutama urusan curhat. Anda terlahir untuk menghibur orang lain secara alami, khas Anda. Namun sayangnya Anda cenderung angin-anginan dan sulit membuat keputusan, blak-blakan yang kadang menyakiti hati orang lain

Pelatihan hak asasi manusia


Sedang memberikan penjelasan tentang TOR Pelatihan Prinsip Dasar HAM Standar Internasional......


PELATIHAN PRINSIP - PRINSIP DASAR HAK ASASI MANUSIA STANDAR INTERNASIONAL BAGI PETUGAS PENEGAK HUKUM DI LINGKUNGAN POLRES SIMEULUE, POLDA NANGGROE ACEH DARUSALAM




DEKLARASI UNIVERSAL HAK ASASI MANUSIA

MUKADIMAH

Bahwa pengakuan atas martabat yang melekat pada hak – hak yang sama dan tidak dapat dicabut dari semua anggota keluarga manusia adalah landasan bagi kebebasan, keadilan dan perdamaian di dunia.
Bahwa pengabaian dan penghinaan terhadap hak asasi manusia telah mengakibatkan tindakan – tindakan keji yang membuat berang nurani manusia, dan terbentuknya suatu dunia dimana manusia akan menikmati kebebasan berbicara dan berkeyakinan, serta kebebasan dari ketakutan dan kekurangan telah dinyatakan sebagai aspirasi tertinggi manusia pada umumnya.
Bahwa sangat penting untuk melindungi hak – hak asasi manusia dengan peraturan hokum supaya orang tidak akan terpaksa memilih jalan pemberontakan sebagai usaha terakhir menentang tirani dan penindasan.
Bahwa sangat penting untuk memajukan hubungan persahabatan antar bangsa – bangsa.
Bahwa bangsa – bangsa dari Berserikatan Bangsa – Bangsa di dalam Piagam PBB telah menegaskan kembali kepercayaan mereka terhadap hak asasi manusia yang mendasar. Terhadap martabat dan nilai setiap manusia, dan terhadap persamaan hak hak laki – laki dan perempuan, dan telah mendorong kemajuan sosial dan standar kehidupan yang lebih baik dalam kebebasan yang lebih luas.
Bahwa bekerjasama dengan Perserikatan Bangsa – Bangsa, Negara Pihak telah berjanji mencapai kemajuan universal dalam penghormatan dan ketaatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan dasar.
Bahwa pemahaman yang sama tentang hak – hak dari kebebasan ini sangat penting dalam rangka untuk mewujudkan janji tersebut sepenuhnya.

Oleh karena itu, dengan ini
Majelis Umum,
Memproklamirkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia sebagai standar umum keberhasilan semua manusia dan semua bangsa dengan tujuan bahwa setiap individu dan setiap organ masyarakat, Dengan senantiasa mengingat Deklarasi ini, akan berusaha melalui cara pengajaran dan pendidikan untuk memajukan penghormatan terhadap hak dan kebebasan ini dan melalui upaya – upaya yang progresif baik secara nasional dan internasional, menjamin pengakuan dan ketaatan yang universal dan efektif baik oleh rakyat Negara Pihak maupun rakyat yang berada di dalam wilayah yang masuk dalam wilayah hukumnya.

Pasal 1
Semua manusia dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal budi dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu dengan yang lain dalam semangat persaudaraan.

Pasal 2
Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum dalam Deklarasi ini tanpa pembedaan dalam bentuk apapun, seperti ras, warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, keyakinan politik atau keyakinan lainnya, asal usul kebangsaan dan social, hak milik, kelahiran atau status lainnya.
Selanjutnya, pembedaan tidak dapat dilakukan atas dasar status politik, hokum atau status internasional negara atau wilayah dari mana seseorang berasal, baik dari negara merdeka, wilayah perwalian, wilayah tanpa pemerintahan sendiri, atau wilayah yang berada di bawah batas kedaulatan lainnya.

Pasal 3
Setiap orang berhak atas kehidupan, keamanan dan keamanan pribadi.

Pasal 4
Tidak seorangpun boleh diperbudak atau diperhambakan; perbudakan dan perdagangan budak dalam bentuk apapun wajib dilarang.

Pasal 5
Tidak seorangpun boleh disiksa atau diperlakukan atau dihukum secara keji, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Pasal 6
Setiap orang berhak atas pengakuan sebagai pribadi di depan hokum di mana saja ia berada.

Pasal 7
Semua orang sama di depan hukum dan berhak atas perlindungan hokum yang sama tanpa diskriminasi apapun. Semua orang berhak untuk mendapatkan perlindungan yang sama terhadap diskriminasi apapun yang melanggar Deklarasi ini dan terhadap segala hasutan untuk melakukan diskriminasi tersebut.

Pasal 8
Setiap orang berhak atas penyelesaian yang efektif oleh peradilan nasional yang kompeten, terhadap tindakan – tindakan yang melanggar hak – hak mendasar yang diberikan padanya oleh konstitusi atau oleh hukum.

Pasal 9
Tidak seorangpun yang bias ditangkap, ditahan atau diasingkan secara sewenang – wenang

Pasal 10
Setiap orang berhak dalam persamaan yang penuh atas pemeriksaan yang adil dan terbuka oleh peradilan yang bebas dan tidak memihak, dalam penentuan atas hak dan kewajibannya serta dalam setiap tuduhan pidana terhadapnya.

Pasal 11
1. setiap orang yang dituduh melakukan tindak pidana berhak untuk dianggap tidak bersalah sampai dibuktikan kesalahannya sesuai dengan hukum dalam pengadilan yang terbuka, dimana ia memperoleh semua jaminan yang dibutuhkan untuk pembelaannya.

2. tidak seorangpun dapat dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana karena perbuatan atau kelalaian yang bukan merupakan pelanggaran pidana berdasarkan hukum nasional atau internasional ketika perbuatan tersebut dilakukan juga tidak boleh dijatuhkan hukuman yang lebih berat daripada hukuman yang berlaku pada saat pelanggaran dilakukan.

Pasal 12
Tidak seorangpun boleh diganggu secara sewenang – wenang dalam urusan pribadi, keluarga, rumah tangga atau hubungan surat menyuratnya. Juga tidak boleh dilakukan serangan terhadap kehormatan dan reputasinya. Setiap orang berhak mendapat perlindungan hukum terhadap gangguan atau penyerangan seperti itu.

Pasal 13
1. Setiap orang berhak untuk bebas bergerak dan bertempat tinggal dalam batas – batas setiap negara.
2. Setiap orang berhak untuk meninggalkan negaranya termasuk negaranya sendiri dan kembali ke negaranya.

Pasal 14
1. Setiap orang berhak untuk mencari dan menikmati suaka di negara lain untuk menghindari penuntutan atau tindakan Pengejaran sewenang – wenang (persecution).
2. Hak ini tidak berlaku dalam kasus – kasus penuntutan yang benar – benar timbul karena kejahatan non-politik atau tindakan – tindakan yang bertentangan dengan tujuan dan prinsip Perserikatan Bangsa – Bangsa.

Pasal 15
1. Setiap orang berhak atas kewarganegaraan.
2. Tidak seorang pun dapat dicabut kewarganegaraannya secara sewenang – wenang atau ditolak haknya untuk mengubah kewarganegaraannya.

Pasal 16
1. Laki – laki dan perempuan dewasa. Tanpa ada pembatasan apapun berdasarkan ras, kewarganegaraan atau agama berhak untuk menikah dan membentuk keluarga. Mereka mempunyai hak yang sama dalam hal perkawinan dalam masa perkawinan dan pada saat berakhirnya perkawinan.

2. Perkawinan hanya dapat dilakukan atas dasar kebebasan dan persetujuan penuh dari pihak yang hendak melangsungkan perkawinan.

3. Keluarga merupakan satuan kelompok masyarakat yang alamiah dan mendasar dan berhak atas perlindungan dari masyarakat dan Negara.

Pasal 17
1. Setiap orang berhak untuk memiliki harta benda baik secara pribadi maupun bersama – sama dengan orang lain.
2. Tidak seorangpun dapat dirampas harta bendanya secara sewenang – wenang.

Pasal 18
Setiap orang berhak atas kemerdekaan berfikir, berkeyakinan dan beragama; hak ini mencakup kebebasan untuk bergante agama atau kepercayaan dan kebebasan untuk menjalankan agama atau kepercayaannya dalam kegiatan pengajaran, peribadatan, pemujaan dan ketaatan baik sendiri maupun bersama – sama dengan orang lain di muka umum maupun secara pribadi.

Pasal 19
Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan menyatakan pendapat ; hak ini mencakup kebebasan untuk berpegang teguh pada suatu pendapat tanpa ada intervensi dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan tanpa memandang batas – batas wilayah.

Pasal 20
1. Setiap orang berhak atas kebebasan berkumpul secara damai dan berserikat.
2. Tidak seorangpun dapat dipaksa untuk menjadi anggota suatu perkumpulan.

Pasal 21
1. Setiap orang berhak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan negaranya baik secara langsung atau melalui wakil – wakil yang dipilihnya secara bebas.
2. Setiap orang berhak atas akses yang sama untuk memperoleh pelayanan umum di negaranya.
3. Keinginan rakyat harus dijadikan dasar kewenangan pemerintah; keinginan tersebut harus dinyatakan dalam pemilihan umum yang dilakukan secara berkala dan sungguh – sungguh dengan hak Pili yang bersifat universal dan sederajat, serta dilakukan melalui pemungutan suara yang rahasia ataupun melalui prosedur pemungutan suara secara bebas yang setara.

Pasal 22
Setiap orang sebagai anggota masyarakat berhak atas jaminan social dan terwujudnya hak – hak ekonomi, social dan budaza yang Sangay diperlukan untuk martabat dan perkembangan kepribadiannya dengan bebas, melalui usa – usa nasional maupun kerjasama internasional dan sesuai dengan pengaturan dan sumberdaya yang ada pada setiap negara.

Pasal 23
1. Setiap orang berhak atas pekerjaan, untuk memilih pekerjaan dengan bebas atas kondisi buruhan yang adil dan menyenangkan dan atas perlindungan terhadap pengangguran.
2. Setiap orang berhak atas upah yang sama untuk buruhan yang sama tanpa diskriminasi.
3. Setiap orang yang bekerja berhak atas pengupahan yang adil dan memadai, yang bisa menjamin penghidupan yang layak bagi dirinya maupun keluarganya sesuai dengan martabat manusia, dan apabila perlu ditambah dengan perlindungan sosial lainnya.
4. Setiap orang berhak mendirikan dan bergabung dengan serikat buruh untuk melindungi kepentingannya.

Pasal 24
Setiap orang berhak atas istirahat dan liburan termasuk pembatasan jam kerja yang layak dan liburan berkala dengan menerima upah.

Pasal 25
1. Setiap orang berhak atas taraf kehidupan yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya sendiri dan keluarganya, termasuk hak atas pangan, sandang, papan dan pelayanan kesehatan, pelayanan sosial yang diperlukan, serta hak atas keamanan pada saat menganggur, sakit, cacat, ditinggalkan oleh pasangannya, usia lanjut, atau keadaan – keadaan lain yang mengakibatkan merosotnya taraf kehidupan yang terjadi diluar kekuasaannya.

2. Ibu dan anak – anak berhak mendapatkan perhatian dan bantuan khusus. Semua anak baik yang dilahirkan di dalam maupun di luar perkawinan, harus menikmati perlindungan sosial yang sama.

Pasal 26
1. Setiap orang berhak atas pendidikan. Pendidikan harus Cuma – Cuma, paling tidak pada tahap – tahap awal dan dasar. Pendidikan dasar harus diwajibkan. Pendidikan teknis dan profesional harus terbuka bagi semua orang dan begitu juga pendidikan tinggi harus terbuka untuk semua orang berdasarkan kemampuan.

2. Pendidikan harus diarahkan pada pengembangan sepenuhnya kepribadian manusia dan untuk memperbesar penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan dasar. Pendidikan harus meningkatkan pengertian, toleransi, dan persaudaraan di antara semua bangsa kelompok rasial dan agama, dan wajib untuk mengembangkan kegiatan – kegiatan Perserikatan Bangsa – Bangsa dalam memelihara perdamaian.

3. Orang tua mempunyai hak pertama untuk memilih jenis pendidikan yang akan diberikan pada anaknya.

Pasal 27
1. Setiap orang berhak untuk secara bebas berpartisipasi dalam kehidupan budaza masyarakat, menikmati seni, dan turut mengecap kemajuan ilmu pengetahuan dan pemamfaatannya.
2. Setiap orang berhak atas perlindungan terhadap keuntungan moral dan material yang diperoleh dari karya ilmiah, sastra atau seni apapun yang diciptakannya.

Pasal 28
Setiap orang berhak atas ketertiban sosial dan internacional di mana hak dan kebebasan yang diatur dalam Deklarasi ini dapat diwujudkan sepenuhnya.

Pasal 29
1. Setiap orang mempunyai kewajiban kepada masyarakat tempat satu – satunya dimana dimungkinkan untuk mengembangkan pribadinya secara bebas dan penuh.
2. Dalam pelaksanaan hak dan kebebasannya setiap orang hanya tunduk pada batasan – batasan yang ditentukan oleh hukum semata – mata untuk menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap hak dan kebebasan orang lain dan memenuhi persyaratan – persyaratan moral, ketertiban umum dan kesejahteraan umum yang adil dalam masyarakata yang demikratis.
3. Hak dan kebebasan ini dengan jalan apapun tidak dapat dilaksanakan apabila bertentangan dengan tujuan dan prinsip Perserikatan Bangsa – Bangsa.

Pasal 30
Tidak ada satu ketentuan pun dalam Deklarasi ini yang dapat ditafsirkan sebagai memberikan hak pada suatu Negara, kelompok atau orang untuk terlibat dalam aktivitas atau melakukan suatu tindakan yang bertujuan untuk menghancurkan hak dan kebebasan apapun yang diatur di dalam Deklarasi ini.